Benny Muliawan, S.E., M.H., CPM.

Partner & Founder

Konsultan Kekayaan Intelektual | Mediator Non-Hakim

Pendidikan:

  1. Sarjana Ekonomi, Universitas Surabaya.
  2. Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual, Universitas Indonesia.
  3. Magister Hukum, Universitas Pelita Harapan.

Lisensi:

  1. Konsultan Kekayaan Intelektual
  2. Mediator Non-Hakim

Keahlian:

Hukum Kekayaan Intelektual

Profil singkat:

Benny Muliawan adalah salah satu pendiri dari MMP Law dan saat ini menjabat sebagai Managing Partner. Beliau merupakan ahli di bidang Hak Kekayaan Intelektual, dengan kekhususan pada bidang Merek, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri. Benny Muliawan juga merupakan Konsultan Kekayaan Intelektual Senior yang telah berpraktek sejak tahun 2006. Selama berkarir, beliau telah mewakili berbagai klien-klien melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan konsultasi terkait penanganan kasus-kasus sengketa Hak Kekayaan Intelektual. Beliau telah memenangkan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia karena menjadi yang orang pertama yang mendaftarkan Merek Dagang melalui Protokol Madrid. Beliau juga merupakan anggota Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI).

Saat ini beliau aktif berpartisipasi dalam pengembangan ilmu di Bidang Hak Kekayaan Intelektual dengan menciptakan buku dan mengisi berbagai seminar baik lokal dan internasional, workshop dan konvensi mengenai Hak Kekayaan Intelektual, dengan bidang kekhususan pendaftaran merek internasional melalui Protokol Madrid. Selain aktif mengisi seminar, beliau juga sering diminta untuk memberikan keterangan sebagai ahli dalam penanganan perkara Hak Kekayaan Intelektual.